Skandal Penyamaran WNA Sebagai Polisi Terbongkar

by -18 Views

Kasus penyamaran Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan China yang menyamar menjadi polisi Wuhan terungkap karena ketidakhadiran mereka dalam pembayaran iuran keamanan dan kebersihan. Ketua RT 10/RW 04, Sapto dari Lebak Bulus, Cilandak Jakarta, mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap rumah tersebut muncul karena pemiliknya tidak membayar iuran yang sudah lama tertunda. Setelah berusaha menghubungi pemilik rumah dan penyewa sebelumnya tanpa hasil, diketahui bahwa para WNA yang menyamar telah tinggal di Jakarta Selatan selama empat bulan. Hal ini menjadi lebih mencurigakan karena para WNA tidak memberitahukan RT setempat dan tidak terlihat adanya aktivitas di rumah mereka.

Kecurigaan warga dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis lalu. Polisi menemukan 11 WNA asal China yang berpura-pura sebagai anggota polisi Distrik Wuhan. Imigrasi Jakarta Selatan juga terlibat dalam pelacakan identitas pelaku dan memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihak berwenang masih menyelidiki jumlah korban yang terlibat dan alasan mereka memilih Indonesia sebagai tempat melancarkan aksi penipuan secara daring melalui video call.

Para pelaku akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 28 undang-undang ITE, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 78 dan Pasal 113 tentang masuk wilayah Indonesia tanpa izin visa. Upaya penyelidikan terus dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan semacam ini di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Source link