Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hadir untuk mendampingi tiga saksi yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Pengacara dari TPUA, Ahmad Khozinudin, menginformasikan bahwa tiga orang yang akan diperiksa adalah dua aktivis, Yulia Widia Ningsih dan Rahmat Hirman, serta seorang Youtuber, Sunarto. Mereka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Dalam surat yang diterima oleh kliennya, Ahmad menjelaskan bahwa terdapat sejumlah dugaan tindak pidana, seperti pencemaran nama baik, fitnah, dan menyerang kehormatan melalui sarana ITE. Dia memastikan bahwa semua saksi hadir memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud dari ketaatan warga negara pada hukum. TPUA juga akan mengkonfirmasi terkait penyitaan ijazah SMA dan S1 Jokowi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya telah membuktikan bahwa telah melakukan penyitaan ijazah milik Jokowi untuk kepentingan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyitaan ijazah tersebut bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. Ada juga konfirmasi bahwa penyidik telah menyita ijazah S1 dan SMA Jokowi.
Dengan berbagai informasi yang diungkap, kasus ijazah palsu Jokowi terus menjadi sorotan dan TPUA tetap tidak kenal lelah dalam mendampingi proses hukum ini. Semua pihak, termasuk polisi dan pihak terkait lainnya, terus bekerja untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang mengguncang publik. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan bagi masyarakat.