Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa hasil investigasi Kementerian Pertanian menunjukkan adanya pelanggaran serius terkait dengan kualitas beras. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ditemukan bahwa sebagian besar merek beras tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan, baik untuk beras premium maupun medium.
Lebih lanjut, Polda Riau mengungkapkan temuan terkait kasus pengoplosan beras, dimana sejumlah sampel beras tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta beberapa merek beras premium tidak sesuai dengan SNI dan berat kemasan tidak sesuai label. Bahkan, terdapat merek beras yang melakukan beberapa pelanggaran sekaligus. Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah merek beras, di mana sebagian besar tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Dalam penanganan kasus beras oplosan ini, Polri telah memeriksa sejumlah produsen dan melakukan tindakan penyitaan barang bukti serta penggeledahan di tempat produksi maupun gudang milik produsen. Mantan Kabareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan instruksi Presiden terkait kualitas pangan. Kasus serupa juga terungkap di beberapa daerah lainnya, menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga kualitas beras yang beredar di pasaran.