Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Raib, Aktivis Minta Bantuan Prabowo

by -29 Views

Aktivis dari Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPP Partai Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan pada Senin siang, 28 Juli 2025. Mereka menuntut penuntasan dugaan korupsi dana jaminan pascatambang (DJPL) senilai Rp168 miliar di Kabupaten Bintan yang belum tersentuh hukum. Ketua BAPAN DPD Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung menyayangkan tidak adanya proses hukum terhadap Ansar Ahmad dan pejabat lain yang terlibat dalam kasus ini. Dana DJPL seharusnya bisa diambil oleh pemerintah daerah dan perusahaan tambang sejak hasil supervisi KPK tahun 2018 namun dana tersebut hingga kini raib tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Iskandar juga menagih janji kampanye Presiden Prabowo Subianto soal memburu koruptor hingga ke Antartika. Menyinggung langsung Prabowo, Iskandar menuntut agar Presiden turun tangan dan menginstruksikan Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini secara serius. Aktivis lain, Niko Silalahi, mengatakan bahwa tidak ada upaya reboisasi di area bekas tambang seperti yang dijanjikan pemerintah daerah setelah melakukan investigasi langsung ke Bintan.

Niko mendesak KPK untuk tidak tunduk pada tekanan politik dan segera mengusut kasus ini. Jika tidak, rakyat bisa mengambil langkah sendiri. Dia menegaskan bahwa mereka tidak ingin melakukan gerakan barbar tetapi akan terpaksa jika negara tidak bertindak.ini bukan ancaman, tetapi peringatan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Source link