Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan tidak adanya DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di tempat kejadian perkara (TKP) maupun barang-barang pribadinya. Tidak ditemukan adanya bercak darah, sperma, atau material biologi lainnya di kamar korban maupun di area lainnya seperti kamar mandi dan ruang tidur. Selama pemeriksaan, ada 13 barang bukti milik korban yang diperiksa termasuk lakban dan barang pribadi milik korban yang ada di kamar.
Hasil dari pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti yakni lakban kuning dan gelas kaca dari kamar korban menunjukkan bahwa tidak ada sidik jari orang lain kecuali korban. Lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli oleh korban bersama istrinya di Yogyakarta pada akhir Juni 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian ADP tanpa keterlibatan pihak lain.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra, kematian ADP terjadi tanpa adanya keterlibatan orang lain berdasarkan indikator yang ada. Penyelidik juga tidak menemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban. Ini adalah ringkasan dari temuan dan kesimpulan yang diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.





