Kasus pengadangan taksi online oleh ojek pangkalan di Stasiun Tigaraksa, Tangerang, memicu intervensi dari Kepolisian Resor Kota Tangerang. Insiden ini terjadi akibat miskomunikasi terkait zona penarikan penumpang antara ojek pangkalan dan taksi online. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa perbedaan pemahaman menyebabkan ketegangan antara kedua pihak. Video viral menunjukkan sejumlah ojek pangkalan menghadang taksi online dan memaksa penumpangnya turun di tengah jalan. Polisi telah menangkap tiga oknum ojek pangkalan yang terlibat dalam insiden tersebut. Tindakan mediasi dilakukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Para tersangka ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut atas pelanggaran yang terjadi. Penegakan hukum dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di kemudian hari.
Duduk Perkara Ojek Pangkalan Tangerang: Ibu dan Bayi Paksa Turun Taksi Online
