Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan mutasi dan rotasi terhadap 543 personel di berbagai jabatan perwira tingkat pertama hingga perwira menengah. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/359/VII/KEP/2025, ST/360/VII/KEP/2025, ST/362/VII/KEP/2025 yang dikeluarkan oleh Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Juli 2025. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari ‘tour of duty’ dan untuk penyegaran organisasi guna meningkatkan layanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Di antara mutasi dan rotasi yang dilakukan, terdapat 13 Kapolsek yang mengalami pergeseran jabatan. Misalnya, Kompol Gomos Simamora diangkat menjadi Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Saut Parulian Tobing menjadi Kapolsek Cipayung Polres Metro Jakarta Timur, dan Kompol Rusit Malaka menjadi Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota. Selain itu, terdapat juga promosi jabatan atau perpindahan setara (flat) bagi 543 personel dari berbagai posisi, seperti AKBP, Kompol, AKP, Iptu, Ipda, Aiptu, Aipda, Bripka, Brigpol, Briptu, dan Bripda.
Langkah Polda Metro Jaya ini mencerminkan komitmen mereka untuk terus melakukan peningkatan dalam hal penempatan personel di posisi yang tepat guna mendukung tugas pokok institusi kepolisian. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan efektif. Selain itu, langkah-langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi yang diperlukan untuk menjaga kinerja dan profesionalisme personel kepolisian.





