Polda Metro Jaya Temukan Peredaran Uang Palsu di Jakarta Selatan

by -25 Views

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu di Jakarta Selatan

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran uang palsu dolar Amerika dan Rupiah di Jakarta Selatan. Kejadian bermula saat terjadi transaksi uang palsu di sebuah tempat makan di Jalan KH Abdullah Syafei Nomor 46, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku transaksi tersebut.

Hasil penyelidikan mengidentifikasi pelaku transaksi uang palsu, yaitu S dan ABF. Personel Opsnal Unit 4 menyamar dan menemui pelaku S yang menawarkan uang palsu dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Pelaku S kemudian menghubungi ABF untuk membawa uang palsu ke tempat kejadian perkara. ABF datang dengan membawa uang palsu dalam bentuk dolar AS.

Pada akhirnya, pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu tersebut. Setelah interogasi, terungkap bahwa uang palsu tersebut diberikan untuk dijual. Selanjutnya, pada tanggal 23 Juli 2025, anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku lainnya, yaitu F, di Kota Bandung.

Dari hasil interogasi dan pengecekan rumah F, ditemukan uang palsu dalam bentuk rupiah pecahan Rp100.000 sebanyak Rp300 juta. Tindakan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran uang palsu di masyarakat. Demikianlah kronologi pengungkapan peredaran uang palsu di Jakarta Selatan yang dilakukan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Source link