Polda Metro Jaya telah membenarkan penyitaan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk keperluan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penyitaan dilakukan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk keperluan pemeriksaan di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan. Meskipun informasi detail belum dapat dijelaskan saat ini, perkembangan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut.
Penyidik telah menyita ijazah Presiden Jokowi untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai tindak lanjut terhadap tuduhan ijazah palsu yang dialamatkannya sebelumnya. Jokowi menyatakan bahwa ia akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung. Selama pemeriksaan, Jokowi dihadapkan dengan 45 pertanyaan oleh penyidik, di mana 35 di antaranya merupakan pertanyaan sebelumnya yang diperiksa ulang dan 10 pertanyaan baru. Jokowi menjawab pertanyaan berdasarkan informasi yang dimilikinya.
Dengan demikian, proses penyidikan terhadap kasus ijazah Jokowi terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang menimpa beliau sebelumnya. Penyitaan ijazah ini dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penegakan hukum yang berlaku.