Golkar Yakin Transfer Data WNI ke AS Dapat Dipertanggungjawabkan

by -25 Views

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M Sarmuji, menyoroti rencana transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama digital kedua negara. Menurutnya, wacana tersebut harus tetap mengikuti kerangka hukum nasional, terutama Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sebagai instrumen utama untuk menjaga kedaulatan dan privasi warga negara. Sarmuji yakin bahwa pemerintah Indonesia akan mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi, dengan fokus pada perlindungan hak warga negara dan kedaulatan hukum nasional.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sarmuji menilai pernyataan resmi Gedung Putih menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk patuh pada hukum Indonesia dalam proses transfer data pribadi. Sebagai legislator asal Jawa Timur, ia menambahkan bahwa kerja sama tersebut bukanlah penyerahan data secara bebas, tetapi merupakan mekanisme hukum yang sah, aman, dan terukur untuk mengatur lalu lintas data pribadi lintas negara.

Sarmuji juga mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam lingkungan digital global tanpa mengabaikan hak-hak warga negara. Dukungannya terhadap kebijakan transfer data pribadi lintas negara juga disertai saran agar pemerintah memberikan penjelasan yang lebih detail kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman. Selain itu, Sarmuji menekankan pentingnya pengawasan penuh DPR RI terhadap setiap kebijakan terkait transfer data pribadi lintas negara agar tetap sesuai dengan koridor hukum dan kepentingan nasional.

Source link