Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos seorang diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam menyatakan bahwa pengecekan dilakukan dengan teliti, termasuk pemeriksaan CCTV untuk memastikan apakah CCTV tersebut berfungsi dengan baik. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan fisik kamar termasuk plafon, saluran air, kasur, dan posisi kunci yang dianggap krusial.
Anam menjelaskan bahwa dua kunci yang ada di kamar dapat dibuka dari luar maupun dari dalam, namun terdapat satu kunci yang hanya dapat dibuka atau dikunci dari dalam. Selama pengecekan, pihak Kompolnas juga berbicara dengan penghuni kos lain yang masih terjaga hingga larut malam untuk mencari informasi tambahan. Anam menekankan bahwa tidak ada suara mencurigakan yang terdengar dan kondisi kamar sama seperti biasanya, meskipun saat itu hujan rintik-rintik.
Selain itu, Kompolnas juga memastikan bahwa posisi plafon kamar dan kamar mandi tidak mengalami kerusakan. Pengecekan dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan terkait penyebab meninggalnya ADP. Proses pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendalami kasus tersebut. Semua informasi yang didapat akan menjadi dasar untuk melanjutkan investigasi lebih lanjut. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus tersebut.