Roy Suryo Minta Polisi Selidiki Kasus Ijazah Palsu

by -22 Views

Roy Suryo meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo, setelah perkara tersebut naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan perlunya gelar perkara yang melibatkan pihak terlapor dan proses yang objektif. Ia juga menekankan pentingnya keberadaan putusan pengadilan yang sah sebelum kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus laporan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Hal ini dilakukan setelah ditemukan dugaan peristiwa pidana dalam laporan yang dibuat oleh Insinyur HJW dan sejumlah Polres. Ada dua kategori kasus yang dinaikkan ke tahap penyidikan, yakni pencemaran nama baik dan penghasutan serta pelanggaran UU ITE. Proses penyidikan ini melibatkan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Source link