Menjelajahi Keuntungan Proyek Laptop Chromebook Nadiem Makarim

by -19 Views

Kejaksaan Agung tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang melibatkan nama Nadiem Makarim, mantan Menteri yang diduga terlibat dalam perencanaan program digitalisasi pendidikan sejak awal. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, Nadiem telah merencanakan proyek Chromebook sebelum menjabat sebagai Menteri dan kemudian melanjutkan komunikasi dengan Google untuk merealisasikannya setelah resmi menjadi Menteri.

Selain itu, Nadiem juga dipersalahkan atas rapat Zoom Meeting yang ia pimpin bersama pejabat Kemendikbud lainnya pada 6 Mei 2020, di mana peraturan untuk pengadaan Chromebook diterbitkan dengan anggaran mencapai triliunan rupiah. Namun, penggunaan Chrome Os dalam perangkat tersebut dinilai tidak optimal terutama di wilayah terpencil yang minim akses internet. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung sedang menyelidiki kemungkinan untung rugi yang didapat Nadiem dari proyek tersebut.

Dugaan investasi dari Google ke Gojek, perusahaan yang didirikan Nadiem sebelumnya, juga menjadi fokus penyelidikan atas kemungkinan pengaruh terhadap keputusan dalam proyek pengadaan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang dapat dikenakan pasal korupsi meskipun tidak mendapat keuntungan pribadi, asalkan perbuatannya merugikan keuangan negara atau menguntungkan pihak lain atau korporasi. Penyidik tengah mempertimbangkan semua aspek ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Source link