Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menduga kasus beras oplosan premium melibatkan produsen besar karena berdampak pada masalah pangan masyarakat Indonesia. Menurut Anam, ketika kasus melibatkan masalah pangan, biasanya skala kasusnya tidak kecil. Dia juga menegaskan bahwa penanganan masalah pangan sebagai kebutuhan pokok bersama harus cepat dan transparan.
Anam juga menegaskan pentingnya proses penyidikan yang akuntabel dan penindakan yang tegas terhadap pelaku kejahatan terkait oplosan beras. Dia meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada penegak hukum untuk mengungkap masalah ini dengan baik. Selain itu, Anam juga menyoroti dampak inflasi dan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan agar tidak terulang.
Dalam perkembangan terkini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. Empat produsen beras telah diperiksa dan proses pemeriksaan masih berlangsung. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah menyampaikan bahwa 212 merek beras yang melanggar standar telah diserahkan kepada Polri dan Kejaksaan Agung, dengan 10 produsen sudah menjalani pemeriksaan.
Kasus oplosan beras premium menjadi fokus penegakan hukum dalam upaya mengatasi pelanggaran terkait pangan di Indonesia. Penting bagi para pihak terkait untuk bekerja sama secara transparan dan efisien demi kepentingan masyarakat. Melalui tindakan tegas dan proses hukum yang adil, diharapkan kasus seperti ini dapat dicegah dan tidak merugikan konsumen.