Kepolisian Jakarta Barat berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Palmerah. Penangkapan bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya yang terkunci di Kemanggisan. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian, memeriksa saksi, dan menyelidiki rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka DZ yang berhasil diamankan di kediamannya.
Dari interogasi DZ, diketahui bahwa sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang dan digadaikan ke orang lain. Kedua penerima barang curian ini juga berhasil ditangkap di kawasan Kebayoran Lama. Sepeda motor korban akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti. Tersangka saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, menambah kunci pengaman tambahan, dan segera melapor jika mengalami kehilangan. Dengan begitu, diharapkan kasus pencurian seperti ini bisa diminimalisir. Aksi pencurian sepeda motor merupakan tindakan kriminal yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.