Seorang wanita dengan inisial A (23) di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan dikagetkan oleh seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ternyata merupakan seorang pengungsi UNHCR. Menurut Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, orang asing tersebut berinisial MAJ (37) dan terdaftar sebagai pengungsi resmi di UNHCR. Tim Imigrasi Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di TKP setelah menerima laporan dan menemukan bukti seperti obat gangguan jiwa yang dimiliki oleh MAJ. ODGJ tersebut berasal dari Afganistan dan berada di Indonesia sesuai dengan aturan UNHCR dengan batas waktu maksimal sembilan tahun. Selain itu, diketahui bahwa MAJ menerima uang bulanan dari keluarganya di Afganistan untuk biaya hidup sehari-hari. Pada Rabu (9/7) sore, A (23) terpaksa melompat dari lantai 19 apartemen setelah panik melihat ODGJ di dalam unitnya. ODGJ tersebut, yang dibawa oleh kakaknya dari Australia, sudah tinggal di apartemen selama tujuh hari. Pasca kejadian, kakak pelaku bertanggung jawab penuh terkait dana penggantian dan pengobatan korban A yang mengalami patah kaki.
ODGJ di Apartemen Kalibata: Tips Mengatasi Keadaan Darurat
