Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat kericuhan akibat utang Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta akan segera memeriksa korban. Hasil “visum et repertum” dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati juga masih menunggu untuk keluar.
Kasus penganiayaan ini dimulai ketika ibu dari terlapor K datang ke rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Korban menjelaskan masalah utang terlapor sebesar Rp80.000 yang dipinjam dari kakaknya selama dua tahun yang belum dibayar.
Selanjutnya, istri terlapor turut terlibat dan menampar korban serta menarik tangannya ke luar rumah. Akibat tindakan tersebut, korban menendang istri terlapor dan akhirnya terjadi perkelahian di mana korban mengalami luka dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Diharapkan agar kasus ini segera terungkap dan mendapatkan penyelesaian yang adil. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak berwajib agar kasus ini dapat ditangani dengan sebaik mungkin.