Klarifikasi Kejaksaan Terkait Kepala Balai Perumahan NTT$core$tidak8613seo

by -34 Views

Pada Rabu, 4 Juni 2025, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ikhwan Nul Hakim mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti masih dalam tahap awal. Ikhwan menjelaskan bahwa ini baru permulaan dan belum ada detail lebih lanjut terkait hal tersebut. Sebelum Wamen PU Diana, beberapa orang seperti Kepala Balai Perumahan di NTT telah dimintai keterangannya. Namun, Ikhwan Nul Hakim tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil klarifikasi tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur, Wamen PU Diana Kusumastuti telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Diana diperiksa terkait kasus tersebut yang terjadi pada tahun anggaran 2022-2024. Beliau datang ke Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya menggunakan mobil Daihatsu Terios silver dengan nomor polisi B 2573 TBG. Meski hadir di lokasi, Diana tidak memberikan komentar kepada media yang hadir.

Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga Diana hanya dimintai keterangan tanpa status sebagai saksi. Diinformasikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar bahwa Diana Kusumastuti akan diperiksa lebih lanjut pada tanggal 4 Juni 2025. Meskipun kabar berkembang terkait kasus ini, Diana tetap menjalani proses hukum dengan kooperatif dan transparan.

Source link