Pria di Jakpus Siram Air Keras Mantan Istri – Kisah Sakit Hati & Pahit

by -26 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35) yang diduga melakukan penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, S (23), dan teman dekatnya, menyebabkan luka serius pada kedua korban. Kasus ini terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian. Pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka menyiramkan air keras kepada korban di Jalan Garuda, menyebabkan luka pada lengan kiri, paha kiri, mulut milik korban S, dan luka pada lengan kiri, badan sebelah kiri, pinggang sebelah kiri milik temannya, FDL. Polisi telah menyita barang bukti berupa dua visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan oleh pelaku. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa aksi nekat pelaku dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap mantan istrinya yang memiliki kedekatan dengan pria lain.

Pelaku mengakui sakit hati karena perpisahan dengan mantan istrinya selama delapan bulan. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung, dengan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang bisa dikenai pidana penjara maksimal lima tahun. Semua proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link