Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap: Edarkan Narkoba Modus Tempel

by -32 Views

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap karena Kasus Peredaran Narkoba

Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus anggota ormas Grib Jaya berinisial AG terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa AG merupakan bagian dari anggota ormas Grib Jaya PAC Parongpong Kabupaten Bandung Barat.

Awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa AG sering menjual atau mengedarkan narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan AG berada di sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Dilakukan penggeledahan dan ditemukan 29 paket kristal warna putih (diduga narkotika jenis sabu-sabu) bruto 106,71 gram.

Selain itu, beberapa barang bukti lainnya juga ditemukan seperti timbangan digital, plastik klip bening kosong, solasi, dan handphone. Dari hasil pemeriksaan, AG mengakui mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial Baro untuk diedarkan dengan cara sistem tempel di sekitaran Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. AG menjual narkotika jenis sabu tersebut dengan keuntungan sejumlah Rp5 juta.

AG dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau pasal 112 ayat 2 dan/atau pasal 113 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap Baro.

Source link