Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melakukan pelecehan terhadap tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Pesanggrahan pada Kamis malam. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati bahwa anak-anak tersebut mengeluhkan sakit pada tubuhnya akibat pelecehan yang mereka alami. Anak-anak tersebut mengungkapkan bahwa mereka sering kali dilecehkan oleh pelaku dengan iming-iming uang jajan. Kasus pelecehan ini sedang ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut. Dalam penanganan kasus ini, sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, mendata saksi, kamera pengawas, dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Semua langkah ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan keadilan bagi para korban pelecehan anak ini.
Penangkapan Pelaku Pelecehan Anak di Pesanggrahan: Berita Terbaru
