RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional merupakan langkah krusial dalam mewujudkan kemandirian antariksa Indonesia di era teknologi yang semakin maju. Diskusi di FISIP UI membahas bagaimana Indonesia dapat menjadi pemain utama dalam arena antariksa global.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, seperti akademisi, pemerintah, militer, dan media, yang memberikan pandangan strategis tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam bidang antariksa.
Prof. Semiarto Aji Sumiarto, Dekan FISIP UI, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kemandirian antariksa. Diskusi dipimpin oleh Vahd Nabyl Achmad Mulachela dari Kementerian Luar Negeri RI, dengan paparan dari Prof. Thomas Djamaluddin dari BRIN dan LAPAN.
Penguasaan teknologi antariksa dianggap sebagai prasyarat mutlak untuk kedaulatan dan daya saing bangsa. Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim menekankan perlunya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan ruang antariksa. Tanpa langkah strategis terpadu, Indonesia berisiko tertinggal dalam persaingan global.
Anggarini S., dari Asosiasi Antariksa Indonesia, menyoroti ketergantungan Indonesia pada negara lain dalam akses teknologi antariksa. Kemandirian antariksa dianggap sebagai fondasi ketahanan nasional. Dr. Dave Laksono dari DPR RI menekankan pentingnya memperkuat kapasitas teknologi, SDM, dan regulasi dalam penguasaan antariksa.
Yusuf Suryanto dari Bappenas menjelaskan bahwa pembiayaan yang kuat dan strategi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan kemandirian antariksa. Kritik juga datang dari mahasiswa dan pengamat terkait lambannya kemajuan bidang antariksa Indonesia. Diperlukan aksi nyata untuk mewujudkan visi besar Indonesia sebagai pemain utama dalam ekonomi antariksa global.
Sumber: Strategi Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Mengukur Langkah Strategis Indonesia Menuju Kemandirian Antariksa Di Era Kompetisi Global