Peradi Bersatu, perkumpulan advokat di Indonesia, mencurigai adanya rencana besar dari pakar telematika, Roy Suryo, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur pada tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang menyebut bahwa putusan terdakwa Roy Suryo dalam kasus stupa pada 9 November 2022 membawa dampak yang berujung kepada keluarga Jokowi. Ade menduga bahwa rencana tersebut bertujuan untuk menciptakan fitnah dan mengubah pandangan publik terhadap keluarga besar Presiden Jokowi. Peradi Bersatu telah melaporkan hal ini ke polisi karena menduga adanya rencana yang telah disusun oleh Roy Suryo dan kelompoknya.
Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, akhirnya bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menyerupai wajah Joko Widodo. Kasus ini dimulai pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah kembali meme tersebut, yang kemudian menimbulkan kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama. Dalam menghadapi situasi ini, Peradi Bersatu terus memantau perkembangan kasus tersebut, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.