Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa dua pelaku dengan inisial S dan D ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja sebelum bersembunyi di kontrakan tersebut.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, termasuk dua unit sepeda motor, kunci letter T, beberapa plat nomor palsu, empat STNK, lima telepon seluler, dan tiga pistol mainan bersamaan dengan beberapa senjata tajam yang digunakan untuk mendukung aksi pencurian. Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo, menjelaskan bahwa Tersangka S bertindak sebagai eksekutor sementara Tersangka DP sebagai joki.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas kedua pelaku. Tim Jatanras langsung melakukan penggerebekan yang berakhir dengan penangkapan tanpa perlawanan. Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Metro Bekasi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kemungkinan adanya lokasi lain yang melibatkan kedua pelaku.
Polres Metro Bekasi mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan untuk meningkatkan keamanan. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.