Dari hasil tes urine, tiga orang diantaranya dinyatakan positif mengandung THC atau Tetrahydrocannabinol yang ditemukan dalam tanaman cannabis atau ganja. Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa dua dari tiga mahasiswa pengunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta yang diduga mengonsumsi ganja sedang dalam proses pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba. Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa satu mahasiswa yang positif ganja, berinisial ZFP, telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Proses hukum terhadap dua mahasiswa lainnya yang juga dinyatakan positif ganja masih berlanjut.
Pada saat diwawancara, Ade Ary belum dapat memberikan informasi lebih detail terkait identitas kedua mahasiswa tersebut. Dari 93 orang yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, tiga di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi ganja setelah menjalani tes urine. Ketiga orang tersebut telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, 90 orang lain yang juga ditangkap dalam kasus tersebut dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine. Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 16 tersangka terkait kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam. Ade Ary juga menambahkan bahwa 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah flashdisk. Status 78 orang yang ditangkap telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga.