Bos Buzzer Dibayar Rp864 Juta: Skandal Jelekkan Kejagung

by -42 Views

Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), menghadapi dugaan perintangan dalam beberapa kasus korupsi di Kejaksaan Agung dengan menerima total Rp864,5 juta. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa MAM menerima uang dari tersangka lain dan menggunakan buzzer untuk menyebarkan konten negatif terkait Kejagung. MAM diduga menerima uang sebesar Rp697.500.000 dari tersangka MS melalui staf kantor hukum AALF, serta aliran dana lain sebesar Rp167 juta dari Advokat Marcella Santoso. Dalam kasus ini, MAM mengumpulkan 150 anggota dan membayar mereka sebesar Rp1,5 juta sebagai imbalan. Penyidikan juga menetapkan MAM sebagai tersangka perintangan proses hukum, bersama dengan beberapa tersangka lainnya seperti Tian Bahtiar, Marcella Santoso, dan Junaidi Saibih. Kasus korupsi yang diduga dirintangi mencakup berbagai perkara seperti crude palm oil (CPO), tata niaga timah, dan impor gula Tom Lembong. Selain itu, upaya perintangan yang dilakukan oleh MAM dan rekan-rekannya bertujuan untuk merugikan kinerja penyidik Kejagung dalam menangani kasus-kasus tersebut. Identifikasi terhadap kasus ini menegaskan bahwa peran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM) dalam menyebarkan konten negatif terhadap Kejagung telah terungkap.

Source link