Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang telah membacok seorang wanita hingga tangan kirinya putus di Cikarang Barat. Pelaku dengan inisial AG telah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, bersama dengan barang bukti yang digunakan dalam tindakan kekerasan tersebut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi karena pelaku merasa korban telah menghambat proses perpanjangan kontrak kerjanya. Selain itu, mereka juga memiliki hubungan spesial selama dua tahun sejak 2023.
Pelaku diduga memiliki niat untuk melukai korban, yang terjadi saat korban sedang tidur dan adiknya sedang memasak di dapur. Berdasarkan informasi dari media sosial, pelaku membawa golok dan langsung menyabet korban hingga tangan kirinya terputus, sementara adik korban yang berusaha membantu juga terluka. Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini untuk mendalami motif dan maksud pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan yang tidak manusiawi.
Kejadian ini merupakan salah satu contoh dari kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat. Kita harus bersama-sama turut serta dalam mencegah dan menanggulangi tindakan kekerasan agar lingkungan sekitar kita dapat terjaga dengan baik. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan kita semua dapat hidup dalam suasana yang harmonis dan damai.