Dua Orang Diamankan Polres Bandara Soetta Terkait Berangkat Jamaah Calon Haji Ilegal

by -38 Views

Polres Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 2 orang yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah calon haji secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Kedua pelaku tersebut, IA dan NF, yang terlibat dalam proses keberangkatan haji yang tidak sesuai prosedur, telah berhasil memberangkatkan rombongan pada tahun sebelumnya. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyatakan bahwa para pelaku ini dikenal oleh para jamaah dan memiliki perusahaan event organizer milik IA yang digunakan untuk menerima pembayaran dari jamaah calon haji. Setelah tiba di Mekkah, para jamaah ini diarahkan untuk mengurus surat kerja atau Iqomah agar dapat melakukan ibadah haji dengan bebas. Pihak kepolisian sedang menyelidiki dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh IA dan NF, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pasal yang diterapkan untuk menjerat pelaku berdasarkan Undang-undang RI nomor 8 tahun 2019 dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal. Polri juga berhasil menyelamatkan 82 orang dari upaya pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal dari Kalimantan Utara ke Malaysia.

Source link