Yayasan MBG Kalibata: Mitra Dapur Dibayar Reimburse

by -35 Views

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, yaitu Media Berkat Nusantara (MBN), menjelaskan bahwa mitra dapurnya dibayar melalui sistem ‘reimbursement’. Hal ini berarti, mereka akan mengganti atau membayar kembali biaya yang dikeluarkan oleh mitra dapur setelah mendapatkan bukti tagihan yang valid seperti bon atau invoice. Saat ini, yayasan MBG masih menunggu data pendukung berupa tagihan dari mitra dapur ibu Ira, dengan jumlah yang belumlah sepenuhnya terbayar.

Dalam hal ini, kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa tagihan yang diajukan mencapai Rp900 juta namun baru sebagian kecilnya sebesar Rp70 juta yang sudah terbayar. Mereka meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai tagihan yang diajukan terkait pembiayaan bahan baku dan komponen lainnya. Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nico Hermawan, menjelaskan bahwa sejumlah Rp437.387.549 digunakan untuk berbagai keperluan operasional seperti pembelian APD, upah SDM, bahan baku, listrik, dan sewa alat dapur.

Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan MBG atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000, yang tercatat dalam laporan polisi. Pihak mitra dapur telah bekerja sama dengan yayasan sejak Februari hingga Maret 2025 dan telah menyediakan ribuan porsi makanan sesuai kontrak awal. Namun, terdapat ketidaksesuaian harga per porsi dalam kontrak yang menyebabkan perubahan harga dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu per porsi.

Di sisi lain, pihak yayasan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dan melakukan pendekatan yang sama kepada polisi selama proses penyelidikan. Dengan demikian, kedua belah pihak diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan seadil mungkin.

Source link