Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pengedar obat keras ilegal di Tanah Abang, Jakarta. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 31 ribu butir obat keras dari berbagai merek yang ditemukan di sebuah kamar kos-kosan pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial DS, telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada Sabtu malam dan tim berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan. Polisi juga tengah menyelidiki jaringan peredaran obat keras yang lebih luas untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat wilayah hukum Jakarta Pusat. Aparat kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam menindak pelaku peredaran obat keras ilegal demi melindungi masyarakat.
Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Tanah Abang: Pengedar Ditangkap
