Pemungutan Suara Ulang di 8 Daerah dengan Pengawasan Ketat oleh Bawaslu

by -50 Views

Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan daerah pada pilkada mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI karena potensi pelanggaran yang terjadi. Sejumlah daerah seperti Serang dan Pasaman menjadi fokus pengawasan intensif dari Bawaslu. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa proses pengawasan PSU masih berlangsung, terutama terkait kampanye dan administrasi pemilu di beberapa daerah. Beberapa daerah lain seperti Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong juga menjadi perhatian Bawaslu. Perbedaan latar belakang pelaksanaan PSU di setiap daerah menunjukkan beragamnya persoalan yang dihadapi, mulai dari pelanggaran administrasi hingga keberatan warga terhadap waktu pelaksanaan pemilu. Menyikapi hal ini, Bagja menegaskan bahwa hasil PSU yang terdapat pelanggaran serius seperti pemilih ganda atau pemilih tidak terdaftar dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi. PSU di berbagai daerah dilakukan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi dan Keputusan KPU setempat, dengan tujuan menjaga keabsahan hasil pemungutan suara ulang pasca keputusan MK dalam pilkada 2024.

Source link