Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil menggagalkan tawuran sekelompok remaja di Kampung Rawa Sawah, Johar Baru, pada Senin dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MK (20) dan menyita empat senjata tajam berupa celurit. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander mengatakan bahwa petugas berhasil membubarkan kelompok remaja tersebut dan menangkap MK yang berusaha melarikan diri sambil membuang senjata tajam. Selain celurit, petugas juga menyita satu stik golf dari tangan pelaku yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pelaku akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Saat ini, MK bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu anggota kelompok lain yang melarikan diri saat penggerebekan. Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka dan memberikan mereka kegiatan positif yang membentuk karakter untuk mencegah terlibat dalam pergaulan yang salah dan tindakan kriminal.
Polisi Sita 4 Celurit dalam Gagalkan Tawuran Jakpus
