Wamenaker kesal dengan bonus THR Rp50 ribu untuk pengemudi ojek online. Berita ini mengemuka saat seorang pengemudi ojol menyampaikan keluhan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam acara open house di Istana Kepresidenan. Mantan Ketua kelompok relawan Joman, Immanuel Ebenezer atau Noel menegaskan bahwa pihak aplikator akan dipanggil untuk klarifikasi. Hal ini berkaitan dengan keluhan pengemudi ojol mengenai besaran bonus hari raya yang dinilai terlalu kecil. Grab sebagai perusahaan penyedia layanan ojol menjelaskan bahwa besaran bonus tersebut diberikan berdasarkan keaktifan pengemudi, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Mereka menegaskan bahwa pengemudi yang belum menerima bonus bisa jadi tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, seperti kurang aktif atau tidak mencapai tingkat keterlibatan yang dibutuhkan. Semua informasi ini menjadi perhatian publik karena menyoroti isu kesejahteraan pengemudi ojek online dan hubungan antara perusahaan aplikator dan pengemudi. Menanti respons dan tindak lanjut dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini.
Aplikator Rakus: Solusi Hemat Waktu dan Tenaga!
