Pada Kamis siang, Kepolisian kembali menyerahkan sebanyak 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya. Sebelas unit sepeda motor tersebut merupakan hasil ungkapan dari salah satu truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara, sudah ada lima pemilik sepeda motor yang datang ke Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka. Para pemilik diharapkan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan sepeda motor bersangkutan. Proses pengambilan sepeda motor ini dipastikan tidak dikenakan biaya apa pun.
Salah satu pemilik sepeda motor yang berhasil mendapatkan kembali kendaraannya adalah Apeng, yang kehilangan sepeda motornya pada awal tahun 2025. Apeng merasa bersyukur karena sepeda motornya yang hilang berhasil ditemukan tanpa dipungut biaya. Sebelumnya, Polsek Tambora berhasil mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk dengan kamuflase tumpukan kardus berisi buku. Hingga saat ini, para pemilik sepeda motor terus mendatangi Polsek Tambora untuk mengambil kendaraan mereka yang sempat dicuri. Semua proses ini dilakukan dengan gratis dan tanpa pungutan biaya apapun.
Sumber: ANTARA 2025