Ini Dia Hasil Pemeriksaan Polisi Terhadap 34 Saksi Kematian Mahasiswa UKI

by -27 Views

Polisi telah memeriksa 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari total 34 saksi, dan kemungkinan masih ada saksi lain yang akan diperiksa. Saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk dari UKI, RS UKI, penjual minuman keras, keluarga korban, dan masyarakat sekitar TKP.

Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) sebelum dapat dipublikasikan. Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus ini secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengungkap kronologi dan penyebab kematian. Langkah-langkah yang dilakukan oleh kepolisian termasuk pemeriksaan TKP, pengambilan dokumentasi, visum et repertum, serta koordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor untuk hasil autopsi dan pemeriksaan forensik.

Nicolas juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melibatkan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut, termasuk untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang terlibat. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik kematian mahasiswa UKI, dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Source link