Kembali ke IGGI: Menjanjikan Penemuan dan Wawasan

by -40 Views

Pada tanggal 13 Agustus 2024, Direktur NSI Nawacita Sosial Inisiatif, Goenardjoadi Goenawan, membahas Sejarah Orde Baru Indonesia yang tidak pernah berutang ke IMF selama 32 tahun. Hal ini karena pada masa tersebut Indonesia merupakan donatur IMF, sehingga bunganya dibayarkan para kreditur Eropa kepada pemerintahan Pak Harto melalui organisasi Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI).

IGGI sendiri adalah kelompok antarpemerintah yang didirikan pada tahun 1967 atas inisiasi Amerika Serikat, untuk mengoordinasikan dana bantuan multilateral ke Indonesia. Namun, akibat kerusuhan tahun 1998, IGGI berubah menjadi CGI lalu bubar, sehingga Indonesia akhirnya berutang kepada IMF.

Pertanyaan muncul, apakah Indonesia dapat mengaktifkan kembali IGGI? Bentuk penjaminan utang negara melalui World Bank menjadi salah satu opsi. Pada tanggal 10 Agustus 2024, Goenardjoadi Goenawan bertemu dengan pengamat ekonomi politik, Faisal Basri, untuk membahas penjaminan kredit kepada World Bank sebesar IDR 10 triliun.

Selain itu, sejarah akad peer-to-peer antara AS dan presiden Indonesia turut mempengaruhi proses penjaminan utang negara. Hingga saat ini, penjaminan tersebut dilanjutkan dengan pewaris dari penerima akad aslinya.

Dengan pertimbangan tersebut, langkah-langkah dalam menjalankan penjaminan utang negara kepada World Bank harus diatur melalui undang-undang yang berlaku. Ir Goenardjoadi Goenawan, MM, selaku Direktur NSI Nawacita Sosial Inisiatif, menjadi penulis dalam artikel ini.