Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyerukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti baru dalam persidangan. Hal ini merupakan upaya dari tim hukum untuk memperkuat kasus yang sedang berjalan. Tindakan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus tersebut. Semoga tersampaikan dengan baik informasi ini kepada media dan masyarakat luas.
Bukti Baru Tim Hasto di Persidangan: Penemuan Menjanjikan
