Jumat, 4 Oktober 2024 – 12:23 WIB
Jakarta, VIVA– Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Habiburokhman angkat bicara menyoroti kebijakan bahwa anggota parlemen periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA). Sebagai gantinya, setiap anggota dewan mendapat tunjangan perumahan.
Baca Juga :
Harta Ahmad Muzani, Ketua MPR RI 2024-2029 Sebanyak Rp 59 Miliar
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPRitu pun mengaku sedih dengan kebijakan terbaru tersebut. Habiburokhman diketahui kembali menjadi anggota DPR periode 2024-2029.
“Ya sedih juga sebenarnya, rumah jabatan anggota (RJA) harus segera dikosongkan. Ini kami sedang berkemas untuk segera pindah kembali ke rumah pribadi di Cipinang,” kata Habiburokhman dihubungi awak media, Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca Juga :
Anggota DPR 2024-2029 Tidak Dapat Fasilitas Rumah Jabatan dan Diganti Tunjangan
Habiburokhman mengaku sedih karena rumah dinas itu sederhana dan efektif dari segi jarak. Selain itu, menurut dia, lingkungan yang rindang di kompleks perumahan tersebut juga baik untuk para anggota dewan.
Baca Juga :
PDIP Benarkan Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
“Rumah jabatan itu tergolong sederhana tapi lokasinya dekat ke mana-mana. Lingkungannya juga nyaman karena banyak pohon rindang, jadi tiap hari bisa olahraga,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menyebutkan, kebijakan mengganti rumah dinas dengan tunjangan perumahan juga tidak cukup. Menurut Habiburokhman, tunjangan pengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR tidak cukup untuk mengontrak rumah di dekat kawasan Senayan.
“Kalau diganti dengan tunjangan perumahan saya pikir enggak akan cukup untuk mengontrak rumah dengan lokasi yang dekat dengan Senayan dan situasi senyaman RJA itu, tapi karena rumah tersebut dikembalikan ke Kemenkeu, ya saya hanya bisa pasrah dan ikuti saja,” ujarnya.
Pembunuh Wanita di Lemari Kosan Ditangkap hingga Wakil Ketua MPR Termuda Dalam Sejarah
Berita tentang penangkapan pelaku kasus pembunuhan wanita cantik yang ditemukan di lemari kosan jadi yang terpopuler di kanal news VIVA.co.id, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
VIVA.co.id
4 Oktober 2024