Kepolisian Mencari Si “Dalang” Pelaku yang Menggerakkan Kelompok Misterius yang Membubarkan Diskusi Refly Harun Cs

by -610 Views

Senin, 30 September 2024 – 00:21 WIB

Jakarta, VIVA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses untuk mengungkap motif dari para pelaku yang membubarkan acara diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Dia mengatakan bahwa proses investigasi sedang berlangsung.

“Sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi penyelidik motif latar belakang kenapa kok di kelompok ini datang ke sana,” kata Brigjen Djati Wiyoto di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Djati juga menyebut bahwa polisi sedang menyelidiki pihak yang menggerakkan massa untuk membubarkan diskusi yang dihadiri oleh Refly Harun, Din Syamsudin, dan sejumlah tokoh lainnya. Ia berpendapat bahwa pihak yang menjadi dalang dalam penggerakan tersebut harus bertanggung jawab.

“Kenapa kok ini dibubarkan, siapa penggeraknya? Dan, tentu akan kita mintai pertanggungjawaban atas pelanggaran yang tentu mereka bisa terlibat dalam aksi yang terjadi kemarin,” jelas Djati.

Detik-detik Pembubaran Diskusi

Brigjen Djati Wiyoto juga membeberkan kronologi pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Dia menjelaskan bahwa di area hotel dan sekitarnya terdapat sejumlah kegiatan selain diskusi Refly Harun Cs.

Salah satu kegiatan di hotel tersebut adalah unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanah Air. Massa pendemo meminta agar diskusi di dalam hotel tersebut dibatalkan. Djati menyebut bahwa petugas kepolisian juga turut mengamankan agenda tersebut.

“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong. Mereka akan masuk ke dalam gedung,” ujar Djati di Polda Metro Jaya, Minggu 29 September 2024.

Polisi dalam kasus ini telah berhasil mengamankan lima terduga pelaku dari kelompok yang membubarkan diskusi secara brutal. Dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu GW (22) dan FEK (38).