Jumat, 20 September 2024 – 10:04 WIB
Padang Pariaman, VIVA – Karangan bunga beraneka warna menghiasi halaman depan Markas Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat 20 September 2024. Karangan bunga itu diberikan oleh warga tanda apresiasi atas keberhasilan polisi menangkap Indra Septiarman, tersangka pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.
Baca Juga :
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ngabalin Sebut Jokowi Melebih Ulama
Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Desri Koto menyebut, karangan bunga ini sejak malam tadi sudah diletakkan oleh warga di halaman depan kantor kepolisian itu. Itu sebagai apresiasi warga terhadap polisi yang bekerja keras membekuk pelaku pembunuhan tersebut.
“Kita juga mengucapkan kepada seluruh masyarakat atas doa dan dukungannya kepada kita. Selama proses pencarian dan penangkapan tersangka, antusias dan peran masyarakat sangat tinggi. Masyarakat sangat membantu kita,” kata AKP Desri Koto, Jumat 20 September 2024.
Baca Juga :
Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kabur ke Perkebunan hingga Sembunyi di Loteng
AKP Desri Koto meminta masyarakat agar terus dapat bersinergi dengan pihak kepolisian, tidak terhenti pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari saja. Bersama-sama menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman dan tentram.
“Kita juga mengucapkan bela sungkawa mendalam kepada keluarga korban,” kata AKP Desri Koto.
Baca Juga :
Misteri di Balik Pelarian Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ada yang Bantu?
Pelaku Akhirnya Tertangkap
Sebelumnya, drama pelarian Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 19 September 2024, berakhir sudah.
Dia ditangkap tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman di sebuah rumah kosong yang sudah lama ditinggal pemiliknya. Padang Kabau Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tanam lokasi tepatnya tersangka ini diringkus. Selain tega membunuh, korban ternyata juga diperkosa oleh tersangka Indra Septiarman.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, drama pelarian Indra Septiarman, tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis 19 September 2024, berakhir sudah.