Terkait penjarahan rumah mewah milik anggota DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, polisi telah menambah jumlah terduga pelaku yang berhasil ditangkap. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Dicky Fertoffan mengungkapkan bahwa sebelumnya ada sembilan orang yang berhasil ditangkap, namun jumlahnya kini telah bertambah menjadi 18 orang. Meskipun demikian, Dicky menegaskan bahwa belum semua dari mereka bisa dipastikan sebagai pelaku. Oleh karena itu, proses pemeriksaan masih terus dilakukan oleh penyidik untuk memastikan siapa yang benar-benar terlibat dalam kasus ini. Motif dari penjarahan tersebut, menurut Dicky, adalah mencari keuntungan pribadi. Selain itu, terduga pelaku terbagi menjadi dua kelompok, yaitu yang melakukan penyergapan terhadap petugas dan yang melakukan penjarahan. Bagi yang tidak terbukti sebagai pelaku, mereka akan dipulangkan. Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah barang milik korban, termasuk seekor kucing yang ikut diamankan. Selain itu, tujuh dari sembilan orang yang diamankan adalah terduga pelaku, sedangkan dua lainnya masih berstatus saksi. Tindakan penangkapan ini telah menuai perhatian publik dan menjadi sorotan sejak berita pertama kali muncul. Penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penjarahan tersebut.
Diamankan Terkait Penjarahan Uya Kuya: Polisi Siap Pulangkan Pelaku





