Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Mendapatkan Remisi, 29 Narapidana Langsung Bebas dalam Peringatan HUT ke-79 RI

by -50 Views

Kamis, 15 Agustus 2024 – 21:50 WIB

Tangerang, VIVA – Sebanyak 689 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Jambe, Kabupaten Tangerang, akan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Remisi tersebut diberikan pada perayaan HUT ke-79 RI, Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang, kepada ratusan warga binaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanan.

“Remisi ini sebagai bentuk apresiasi kami yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke masyarakat,” kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dari total 689 warga binaan yang mendapatkan remisi, 29 orang di antaranya langsung bebas dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan kerabatnya.

“Yang mendapatkan Remisi Umum I ada sebanyak 660 warga binaan. Kemudian untuk Remisi Umum II ada 29 warga binaan. Nantinya 29 warga binaan tersebut bisa langsung pulang,” ujarnya.