Sabtu, 22 Juni 2024 – 16:48 WIB
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dan Bareskrim Polri untuk membantu kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Tujuannya adalah agar penanganan kasus yang terjadi pada 2016 dapat ditangani dengan baik.
“Saya kira rekan-rekan melihat bahwa terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016,” kata Listyo Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2024.
Jenderal bintang empat itu meminta jajarannya untuk melihat fakta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Meskipun, kata dia, perkara tersebut telah berproses dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan.
“Kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik. Hingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami,” ujarnya.
Di sisi lain, Sigit juga telah memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) dalam menangani kasus tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, jika kasus diproses, penyidik harus memiliki barang bukti yang cukup.
“Dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation. Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan,” kata dia.
Mantan Kabareskrim Polri itu memastikan pihaknya akan menangani perkara tersebut dengan tuntas dan transparan. Terlebih, kata dia, perkara ini telah menjadi perhatian publik.
“Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” ujarnya.