Profil Camat Sukolilo Pati dan Kondisi Wilayahnya yang Tidak Setuju Diberi Label Kampung Maling

by -83 Views

Senin, 17 Juni 2024 – 12:47 WIB

Pati – Camat Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Andrik Sulaksono mengaku keberatan wilayahnya disebut sebagai Kampung Maling.

Hal ini diutarakan Andrik saat menjadi narasumber dalam program Kabar Utama, tvOne pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
“Tudingan Sukolilo sebagai Kampung Maling saya rasa tidak benar, karena warga Sukolilo baik dan mayoritasnya adalah petani. Aktivitas warga di sini sama seperti daerah-daerah lain,” ujar Andrik dilihat Minggu, 16 Juni 2024 malam.

Terkait narasi yang mengatakan bahwa wilayah Sukolilo dipenuhi kendaraan bodong, Andrik juga membantahnya. Dia mengungkap setiap hari Kamis terdapat layanan samsat keliling yang selalu ramai dipenuhi warga.
“Antusiasme masyarakat Sukolilo juga sangat tinggi dalam bayar pajak kendaraan,” tegasnya.

Selepas insiden pengeroyokan maut yang menewaskan BH, Andrik mengaku sudah mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk diberi arahan. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
Mengutip laporan laman resmi Kecamatan Sukolilo, Senin, 17 Juni 2024, Andrik telah menjabat sebagai Camat Sukolilo sejak 7 Agustus 2022 lalu.
Pria yang berdomisili di Desa Payang, Kecamatan Pati, Pati, Jawa Tengah ini sempat menempuh pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), kemudian melanjutkan S2 di Universitas Diponegoro
Semenjak menjabat Camat Sukolilo, total harta kekayaan Andrik kini mencapai Rp178 juta. Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dia buat pada 15 Desember 2023.
Dari total tersebut, Andrik memiliki satu unit mobil Xinea MPNP 2010 (Rp80 juta), motor Honda Vario 2015 (Rp9 juta) dan Honda Beat 2020 (Rp10juta). Total alat transportasi dan mesin milik Andrik Rp99 juta.
Kemudian dia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp6 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp74 juta. Dalam laporan tersebut, Andrik tidak mencantumkan aset tanah maupun bangunan.