Nasib Caleg Terpilih di Sultra Ditentukan DPP PDIP Setelah Heboh Video Call Sex

by -82 Views

Rabu, 5 Juni 2024 – 05:24 WIB

Kendari – Dewan Kehormatan DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa calon Anggota DPRD Buton Selatan terpilih berinisial JF, Selasa, 4 Juni 2024. Pemeriksaan dilakukan di Kantor DPD PDIP Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sultra.

Baca Juga :

Heboh Beredar 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya

JF dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait video call sex (VCS) dirinya bersama wanita. VCS itu sempat viral di media sosial.

Adapun pemeriksaan terhadap JF berlangsung tertutup di ruang khusus dengan dihadiri jajaran pengurus DPD PDIP.

Baca Juga :

Caleg PKS Bandar Sabu-sabu Sempat Kabur ke Hutan, Tinggalkan Istri yang Hamil 6 Bulan

“Pemanggilan JF ini untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Yang bersangkutan juga sudah menjelaskan terkait video viralnya itu,” kata Wakil Ketua DPD PDIP Sultra, Agus Sanaa.

Ilustrasi menonton video porno.

Ilustrasi menonton video porno.

Baca Juga :

Terpopuler: Mayat Dalam Toren Air, Satpam Dikeroyok Pemuda hingga Caleg Jualan Sabu

Agus menuturkan video JF berdurasi 18 detik itu direkam di tahun 2023 lalu. Saat itu, JF masih berstatus sebagai bakal calon.

Namun, video itu kembali beredar beberapa hari terakhir atau jelang JF ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPUD Buton Selatan.

Agus menyampaikan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Selanjutnya, ketika itu, keduanya bertukar nomor WhatsApp melalui pesan Messenger.

“Si wanita teman JF kemudian melakukan video call. Setelah sadar bahwa tindakan teman JF ini direkam, ia kemudian mematikan,” ujar Agus.

Kemudian, wanita itu sengaja mengirimkan video berdurasi 18 detik itu ke JF yang disertai permintaan uang Rp5 juta.

“Permintaan si wanita itu agar mentransfer uang Rp5 juta jika tidak ingin video tersebut disebar,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya hanya meminta penjelasan dari JF terkait video tersebut. Selanjutnya, hasil klarifikasi akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Status JF akan ditentukan oleh DPP.

“Keputusan apakah Jufri melanggar etik atau ada sanksi lain sesuai aturan partai akan ditentukan oleh DPP,” lanjut Agus.

Pihak DPD PDIP Sultra juga telah meminta caleg JF untuk melaporkan penyebaran VCS tersebut ke polisi. Menurut Agus, JF telah melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kami telah meminta JF dan kuasa hukumnya untuk melaporkan kasus pelanggaran ITE karena menyebarkan video korban. Dan, mereka mengabarkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polres Baubau pada hari Sabtu,” kata Agus.

Laporan: Erdika Mukdir-tvOne

Halaman Selanjutnya

Agus menyampaikan jika video itu direkam oleh teman wanita JF yang dikenalnya di media sosial. Selanjutnya, ketika itu, keduanya bertukar nomor WhatsApp melalui pesan Messenger.

Halaman Selanjutnya