KPK: Prabowo Subianto tidak perlu menyebutkan nama-nama calon menterinya

by -147 Views

Rabu, 24 April 2024 – 03:18 WIB

Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto, tidak perlu menyerahkan nama-nama calon menteri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah seperti ini pernah dilakukan oleh Presiden Jokowi ketika pertama kali menjabat sebagai Presiden RI setelah Pilpres 2014.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menilai bahwa Prabowo tidak perlu menyerahkan nama-nama calon menteri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pahala di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024.

“Jika kamu menanyakan pendapat saya pribadi, tidak perlu (Prabowo menyerahkan nama calon menterinya ke KPK). Untuk apa, begitu,” kata Pahala.

Diketahui bahwa pada awal pemerintahan Jokowi pada tahun 2014, heboh mengenai nama-nama calon menteri yang diserahkan kepada KPK. Polemik terjadi karena KPK kemudian menilai nama-nama calon menteri tersebut dengan tiga kategori menggunakan stabilo, yaitu merah melambangkan berpotensi terlibat dalam kasus, warna kuning harus berhati-hati, dan hijau berarti bersih dari kasus korupsi.

Pahala menyebutkan bahwa penilaian menggunakan warna stabilo tersebut sangat tidak adil, mengingat penilaian tersebut dapat berdampak pada karier seseorang. Daripada memberikan penilaian yang menjadi stigma di masyarakat, pejabat yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sebaiknya langsung diproses hukum.

“Zalim, orang-orang distabilo-stabilo, jika terbukti (korupsi) ambil. Jangan menduga-duga (calon menteri ini korupsi), nasib orang berhenti. Itu pendapat saya,” kata Pahala.

Pahala lebih tegas menyatakan bahwa ia menolak usulan tersebut jika muncul dalam rapat pimpinan KPK.

“Tapi jika pun ada saya di dalam rapat, saya akan menolak, jangan begitu, ini adalah pidana. Jika dikatakan bahwa secara normatif boleh, tetapi ini adalah pidana salah atau tidak. Dengan stabilo berarti Anda bersalah, jika bersalah maka sudah ada jalurnya, ambil orang tersebut,” ujarnya.

Daripada menyerahkan nama-nama calon menteri untuk disaring, Pahala mengusulkan kepada Prabowo untuk memberikan teguran kepada para menteri yang tidak patuh dalam melaporkan kekayaan kepada lembaga keuangan negara (LHKPN). Teguran juga harus diberikan kepada menteri yang memiliki pejabat di kementeriannya yang tidak patuh terhadap LHKPN.

“Jika di instansi kementerian tidak mencapai 100 persen dalam pelaporan LHKPN, tegur menterinya. Jika menterinya tidak melaporkan LHKPN, copot,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Pahala lebih tegas menyatakan bahwa ia menolak usulan tersebut jika muncul dalam rapat pimpinan KPK.