Selasa, 2 April 2024 – 11:05 WIB
Jakarta – Ahli kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yaitu filsuf Franz Magnis Suseno menyinggung soal etika yang harus dilakukan oleh seorang presiden. Pernyataan itu diungkapkan Romo saat hadir dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Berkaitan dengan pemilihan umum Februari lalu, ada unsur-unsur yang jika terjadi, merupakan pelanggaran etika yang serius dan apa implikasi pelanggaran itu, sebelumnya izinkan saya mengajukan catatan tentang etika,” kata Magnis di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Menurutnya, etika menjadi pembeda antara manusia dan binatang. Binatang hanya menggunakan naluri alamiahnya dalam menjalankan kehidupan. “Etika dan hukum membedakan manusia dari binatang. Manusia dinilai baik secara etis jika selain tidak melanggar hukum, juga harus berprilaku baik seperti berbaik hati, jujur, caring, bersedia memaafkan, adil, bertanggung jawab, dan sebagainya,” jelas Romo Magnis.
Romo Magnis juga menyoroti etika seorang presiden. Seorang presiden tidak boleh menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu. “Presiden adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, seorang presiden harus memiliki kesadaran bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa,” ucapnya.
Romo Magnis menegaskan, jika presiden menguntungkan pihak tertentu seperti seorang mafia. “Menggunakan kekuasaan untuk keuntungan pihak tertentu membuat presiden terlihat seperti pimpinan organisasi mafia. Wawasan etis Presiden Indonesia dirumuskan dengan baik dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.