Minggu, 31 Maret 2024 – 22:40 WIB
Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat bahwa sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan akibat ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Data sementara menunjukkan bahwa ada 31 rumah yang mengalami kerusakan seperti pecahnya kaca, retaknya plafon, dan bolongnya atap,” ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu setelah melakukan asesmen langsung di lokasi terdampak di Gunung Putri, pada hari Minggu.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan asesmen mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, berkoordinasi, hingga menentukan langkah-langkah penanganan. Asmawa juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk penanganan rumah yang rusak.
“Tentu rumah-rumah yang terdampak akan didata terlebih dahulu dan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan,” ujar Asmawa.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.
Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengumumkan bahwa proses pendinginan kebakaran di Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, telah selesai pada pukul 08.15 WIB.
Gatot menjelaskan bahwa proses pendinginan memakan waktu sekitar delapan hingga sepuluh jam. Selama proses pendinginan, tidak terjadi ledakan di dua titik lokasi pemadaman, yaitu gudang 5 dan gudang 6.
“Kalau ledakan tidak ada karena kami masuk ke dalam sini sudah kondisi memang tidak ada ledakan,” ujarnya.