Selasa, 23 Januari 2024 – 01:48 WIB
Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil menangkap ZS, yang merupakan terduga pelaku pencabulan anak, di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Saat ini, pria berusia 33 tahun tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, telah mengkonfirmasi hal tersebut. Namun, ia masih belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan terhadap ZS.
Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat pada Rabu, 24 Januari 2024, untuk membeberkan seluruh proses hukum terkait dugaan pencabulan yang dilakukan ZS.
Sementara itu, foto ZS saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian telah beredar di kalangan jurnalis. ZS diamankan oleh petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.
Polres Langkat telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan korban, dan Satreskrim Polres Langkat telah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Kejadian dugaan pencabulan ini cukup mengejutkan dan menggemparkan masyarakat di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada akhir November 2023.
Orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Langkat pada tanggal 16 Desember 2023. Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat kini menjadi saksi bisu peristiwa keji tersebut. Kekosongan atau ketidakhadiran pejabat di sana menjadi peluang bagi ZS untuk melancarkan nafsu bejatnya.