Rektor UNS Mengumumkan Pengunduran Diri, Nadiem Appoint Irjen Kemendikbudristek Sebagai Pelaksana Tugas Rektor

by -203 Views

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jamal Wiwoho, telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa, 16 Januari 2024. Sebagai penggantinya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menunjuk Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang sebagai Pelaksana tugas (Plt) Rektor UNS.

Deputi Humas UNS, Deddy Winata Kardiyanto, menyatakan bahwa berdasarkan pernyataan resmi dari Jamal Wiwoho, dia telah mengembalikan mandat dan perpanjangan sebagai Rektor UNS kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim sejak tanggal 16 Januari 2024. “Alhamdulillah surat pengajuan itu disetujui oleh menteri dan per tanggal 18 Januari 2024 kemarin,” kata Deddy.

Setelah pengunduran diri Jamal Wiwoho, Mendikbudristek kemudian menunjuk Plt Rektor UNS pada Kamis, 18 Januari 2024. Nadiem menugaskan Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS untuk menggantikan rektor sebelumnya.

Deddy mengungkapkan bahwa serah terima jabatan Plt Rektor UNS dilakukan pada Jumat, 19 Januari 2024. Penunjukan Chatarina sebagai Plt Rektor UNS sesuai dengan surat perintah Mendikbudristek Nomor 2055/M/06/2024 yang ditandatangani langsung Nadiem Makarim pada tanggal 18 Januari 2024.

Sementara itu, Jamal Wiwoho menyampaikan berbagai perkembangan di UNS, di antaranya terbentuknya Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) UNS Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat. PMWA tersebut telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi beserta tim teknis dari Kemendikbudristek RI.

“Pertimbangan tersebut, menurut Jamal, terkait dengan amanat perpanjangan masa jabatan sebagai Rektor UNS telah dilaksanakan dan telah mengantarkan tahapan penataan kelembagaan sampai dengan terbitnya PMWA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota MWA,” ujar dia.

Jamal juga menyatakan bahwa tahapan selanjutnya merupakan implementasi PMWA tersebut berupa pembentukan organ MWA dan pemilihan rektor yang lebih memerlukan peran dan tanggung jawab besar. Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak berperan lebih lanjut dalam penataan kelembagaan di UNS.

Demikianlah kabar terkini terkait dengan pengunduran diri Rektor UNS dan penunjukan Plt Rektor baru yang dilakukan oleh Mendikbudristek.